Recent Posts

Sunday 20 March 2011

I'm Still Alive ;)

Yeah..i'm still alive..

Masih menikmati 'liburan' di rumah *super thanks to Dina atas pinjaman rampokan buku dan film seri yang amat sangat menolong rasa kesepian saya dirumah =).

Apa kabar kantor ya? Ada pilem barukah di server? Ada gosip baru apalagi niih??
Denger2 tetangga kubikel saya dan mantan teman sekostn saya akan segera menikah =P *xixixixix..akhirnyaa :D. congratz yak

Aahh...miss u all guys

Read More..

Thursday 10 March 2011

Hemat Air

Pernah merasakan dirumah tidak ada air yang mengalir setetes pun? Tidak hanya sejam dua jam, tapi sampai seminggu full? 7 x 24 jam?

saya pernah. Duluuu banget, pas masih d Surabaya. Rumah yang berdiri sejak tahun 70an. Kenapa saya tahu? Karena saya sempat melihat coretan tahun yang di tulis di salah satu kayu plafon rumah. Tak heran 'onderdil'nya pun mungkin sudah waktunya ganti. Salah satunya pipa air di rumah. Byuuuh...seriing banget 'ngambek' dan jadinya airnya ngadat..gak ngalir walo hanya setetes pun. Sigh. Seminggu itu waktu paling lama dia ngambek.

Waktu itu pipa air di rumah rusak. Jadi sepanjang kampung itu cuma rumah saya seorang yang airnya gak jalan. Huhuhuhu.

Mo menunaikan hajat selalu harus minta air di masjid depan rumah. Jangankan kuliah dengan dandanan yang cantik. Saya harus datang pagi-pagi ke kampus dan nyelinap di salah satu toilet kampus tuk numpang mandi. Bis itu ngikutin kuliah dengan tampang polos yang udah di poles bedak n semerbak parfum nyong-nyong. Bawaan ke kampus tak lagi hanya buku catetan tapi juga perlengkapan mandi. Hohohoho.

Itu kalo jam kerja/sekolah/kuliah...karena enaknya seisi rumah bisa ngungsi ke tujuan masing-masing n mandi di tempat. Nah..klo libur? Masa mesti ke kampus/tempat kerja cuma buat mandi ato mo numpang ke toilet? Hohoho..tidak mungkiiin kan?.

Saya dan kakak-kakak terkadang ngaburnya ke rumah sakit di dekat rumah...ato kampus terdekat dari rumah untuk numpang mandi dan keramas (nikmatnyaa klo bisa keramas gituu)..trus ngabur ke mall terdekat...bisa seharian niih ngedon di mall klo lagi libur gitu. Biar gampang klo lagi mo ke toilet. Heheheheh..

Saya tahu betapa susah, gak enak dan menderitanya kalo gak ada air di rumah. Bayangkan malam-malam anda pengen ke toilet..buat ehemm...pup misalnya. tapi gak ada air..Huhuhuhu.. Apa gak pengen nangis aja tuh??.

Karena saya tahu itu lha..saya jadi sebel banget sama orang-orang yang membuang-buang air seenaknya aja. Cuci muka, sikat gigi di wastafel tapi air masih ngalir, nyalain keran tapi dianya gak langsung pakai tapi malah ngobrol ngalor ngidul sama temannya. Arghhh..plisss dehhh. Emang air gratiss apa?? Mahall tauukk!! Apalagi air bersih yang jernih. Pliss..jangan di sia-siakan gitu aja. Kasian sodara-sodara kita yang daerahnya kekurangan air, kasian mereka-mereka yang gak bisa menikmati air bersih dan rela pakai air yang gak sesuai standart kesehatan saking butuhnya.

Hemaat air yaa...gunakan seperlunya.

*postingan karna miris lihat mereka-mereka yang menyia-nyiakan air seenaknya. T_T

gambar diambil dari sini

Read More..

Tuesday 8 March 2011

Pagar Rumah

Yaakkk..dari desain pagar yang pernah dibahas ini, akhirnya terpilih juga desain pagar yang sreg di kantong hati kami.

Besi-besi yang nangkring d atas dihilangkan, karena ternyata mahal =P.
Dan si mas request warnanya hijau. Huhuhuhu..
*selamat tinggal warna tanah (baca : cokelat) yang kuimpikan.

Tapi saya puas dengan hasilnya. Xixixixi..

tolong abaikan segala macam 'kerapian' yang ada di depan rumah =P

Pagar
(Checked).

Next project : Taman Depan.

Hmm..mengingat saya dan tanaman tidak begitu baik hubungannya
*terbukti dengan nasib 5 kaktus yang dengan suksesnya layu dan mengering di tangan saya ketika d titipkan oleh mas semasa pacaran. dan korban-korban lain yang tak patut tuk d sebutkan *

Sepertinya PIC Next Project ini lebih baik si mas saja =D.
Read More..

Monday 7 March 2011

Rencana Selama Cuti

Seminggu sebelum cuti hamil resmi saya. Wuhuuu...

Di rumah ntar ngapain aja yaa.
Pengen ngabur ke toko buku ato mall terdekat (bukan di Cikarang pastinya), tapi keiknya bakal di pelototin sama si mas =P.

1.5 bulan setelah lahiran pasti bakal sibuk ngurusin si dedek. Jadi daftar berikut ini anggap saja buat sebelum lahiran.

Ide menghabiskan waktu cuti dirumah.
1. Praktek resep2 masakan yg udah dari dulu kekumpul tapi belum d praktekkan dengan alesan gak sempet =P.
2. Beres-beres plus menata rumah.
klo kata si mas sih, item yg ini gak bakalan abis d kerjain. Tiap hari pasti ada ajaaa yang bisa d beresin ato d tata. -_-"
3. Pinjem ato ngopy pilem dari temen ato server
*lirik dina, mba tiar, mba titiek.. Pinjaaam koleksinyaaa
4. Sewa komik, beli buku. Bacaan apapun deh.
5. Berburu perlengkapan bayi
Belum beli apapun blass.. Eh kecuali 2 clodi pempem yg waktu itu.
6. Senam hamil.
7. Ikut kelas Laktasi
8. Jalan kaki minimal 1/2 jam tiap hari.
9. Cari nama bayi..


Hmm...trus apaan lagi ya.. any idea??

gambar d ambil dari sini
Read More..

Thursday 3 March 2011

Bukan Kewajiban Istri, Koq ;)

"Aku sih klo nyari istri ya harus bisa masak sama ngurus rumah lha. Masa suami udah capek-capek kerja, istri masak aja gak mau?"


"Iihh..cewek koq gak bisa masak sih? Aku sih ogah sama cewek gak bisa masak"

Ups..sounds familiar? Yap...itu sebagian besar perkataan para lelaki di luar sana yang sering terdengar tentang calon istri 'idamannya'.

Sepertinya sudah menjadi syarat mutlak bila seorang perempuan itu harus bisa memasak dan melakukan pekerjaan rumah tangga.

Saya mendapat artikel menarik tentang pandangan tersebut ;).
Spoiler, artikel ini akan agak panjang sedikit :D.

Istri Bukan Pembantu
Rabu, 29 Oktober 2008 11:12

Pertanyaan

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ustadz yg dirahmati Allah,

Saya adalah seorang ibu yg pernah mengikuti tausiyah Ustadz ketika mengisi safari Ramadhan di Qatar. Mudah2an Ustadz masih ingat materi "memuliakan istri", ketika itu ustadz menjelaskan kewajiban suami dalam hal nafkah, istri tdk berkewajiban memasak, mencuci, menyetrika dll, (pekerjaan Rmh Tangga), dan dibolehkan meminta hak atas materi kpd suami utk keperluan pribadinya. Apa yg ustadz sampaikan menuai pro kontra diantara kami, apalagi saat itu ustadz tidak secara gamblang menyertakan hadits/ayat Qur'an yg mendasarinya. Pertanyaan saya :

1. Tolong jelaskan hadits/ayat ttg hal tsb diatas, yang rinci ya ustadz.

2. Apakah hal tsb diatas merupakan khilafiyah, diantara para ulama, kalo ya, tolong juga disertakan pendapat2 ulama lainnya.

3. Dalam terjemahan khutbah terakhir Nabi Muhammad SAW, pada saat wukuf diarafah, disebutkan" ...dan berikanlah istrimu makanan dan pakain yang layak," secara bhs Arab samakah arti makanan dan bahan makanan, saya mempunyai persepsi hal itu berbeda, krn makanan adalah siap makan, sedangkan bahan makanan adalah siap olah, tetapi saya ragu, karena ini terjemahan, khawatirnya saya salah persepsi.

Terima kasih atas jawabannya, semoga masalah ini menjadi lebih jelas dan kami senantiasa diberi hidayah utk senantiasa ridho dg ketetapan Allah. Amin

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Widia

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Apa kabar ibu-ibu sekalian, semoga sehat-sehat ya. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesarnya-besarnya atas semua yang telah disiapkan oleh ibu-ibu di Doha Qatar dan di kota-kota lainnya, dalam kesempatan ber-Ramadhan selama saya disana. Semoga Allah SWT membalas semua kebaikan ibu-ibu. Dan saya mohon maaf kalau ada hal-hal yang sekiranya kurang berkenan di hati dan juga merepotkan.

Tentang materi 'memuliakan istri' itu, memang saya mendengar bahwa sempat para bapak komplain, ya. Karena ternyata 'kenikmatan' para bapak selama ini jadi seperti agak dipertanyakan dasarnya.

Sebenarnya bahwa seorang wanita tidak wajib memberi nafkah, baik makanan, minuman, pakaian dan juga tempat tinggal, bukan hal yang aneh lagi. Semua ulama sudah tahu sejak kenal Islam pertama kali. Dan pemandangan itu juga pasti ibu-ibu lihat di Qatar kan. Coba, ibu bisa lihat di pasar dan supermarket di Doha, yang belanja itu bapak-bapak kan? Bukan ibu-ibu, ya?

Nah itu saja sudah jelas kok, bahwa kewajiban memberi makan adalah bagian dari kewajiban memberi nafkah. Dan yang keluar belanja mengadakan kebutuhan rumah sehari-hari yang para suami, bukan para istri. Ibu-ibu kan lihat sendiri di Doha.

Saya sendiri selama di Doha diajak masuk ke tiga mal besar, salah satunya saya masih ingat, Belagio. Nah, saat saya di dalam ketiga mal itu, umumnya saya ketemu dengan laki-laki. Perempuan sih ada, tapi biasanya sama suaminya. Jadi yang belanja kebutuhan sehari-hari bukan ibu, tapi bapak.

Bahkan pertemuan wali murid di sekolah di Doha pun, bukan ibu-ibu yang hadir, tapi bapak-bapaknya. Ini juga menarik, sebab kebiasaan kita di Indonesia, kalau ada pertemuan orang tua / wali murid, yang datang pasti ibu-ibu. Bapak-bapaknya tidak harus dengan alasan pada kerja. Tapi di Doha, yang datang bapak-bapak dan meetingnya dilakukan malam hari, selepas bapak-bapak pulang kerja.

Mana Ayat Quran atau Haditsnya?

Ya, terus terang tidak ada ayat yang menjelaskan sedetail itu, begitu juga dengan hadits nabawi. Maksudnya, kita akan menemukan ayat yang bunyinya bahwa yang wajib masak adalah para suami, yang wajib mencuci pakaian, menjemur, menyetrika, melipat baju adalah para suami.

Kita tidak akan menemukan hadits yang bunyinya bahwa kewajiban masak itu ada di tangan suami. Kita tidak akan menemukan aturan seperti itu secara eksplisit.

Yang kita temukan adalah contoh real dari kehidupan Nabi SAW dan juga para shahabat. Sayangnya, memang tidak ada dalil yang bersifat eksplisit. Semua dalil bisa ditarik kesimpulannya dengan cara yang berbeda.

Misalnya tentang Fatimah puteri Rasulullah SAW yang bekerja tanpa pembantu. Sering kali kisah ini dijadikan hujjah kalangan yang mewajibkan wanita bekerja berkhidmat kepada suaminya. Namun ada banyak kajian menarik tentang kisah ini dan tidak semata-mata begitu saja bisa dijadikan dasar kewajiban wanita bekerja untuk suaminya.

Sebaliknya, Asma' binti Abu Bakar justru diberi pembantu rumah tangga. Dalam hal ini, suami Asma' memang tidak mampu menyediakan pembantu, dan oleh kebaikan sang mertua, Abu Bakar, kewajiban suami itu ditangani oleh sang pembantu. Asma' memang wanita darah biru dari kalangan Bani Quraisy.

Dan ada juga kisah lain, yaitu kisah Saad bin Amir radhiyallahu 'anhu, pria yang diangkat oleh Khalifah Umar menjadi gubernur di kota Himsh. Sang gubernur ketika di komplain penduduk Himsh gara-gara sering telat ngantor, beralasan bahwa dirinya tidak punya pembantu. Tidak ada orang yang bisa disuruh untuk memasak buat istrinya, atau mencuci baju istrinya.

Loh, kok kebalik? Kok bukan istrinya yang masak dan mencuci?. Nah itulah, ternyata yang berkewajiban memasak dan mencuci baju memang bukan istri, tapi suami. Karena semua itu bagian dari nafkah yang wajib diberikan suami kepada istri. Sebagaimana firman Allah SWT :

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa' : 34)

Pendapat 5 Mazhab Fiqih

Namun apa yang saya sampaikan itu tidak lain merupakan kesimpulan dari para ulama besar, levelnya sampai mujtahid mutlak. Dan kalau kita telusuri dalam kitab-kitab fiqih mereka, sangat menarik.

Ternyata 4 mazhab besar plus satu mazhab lagi yaitu mazhab Dzahihiri semua sepakat mengatakan bahwa para istri pada hakikatnya tidak punya kewajiban untuk berkhidmat kepada suaminya.

1. Mazhab al-Hanafi

Al-Imam Al-Kasani dalam kitab Al-Badai' menyebutkan : Seandainya suami pulang bawa bahan pangan yang masih harus dimasak dan diolah, lalu istrinya enggan unutk memasak dan mengolahnya, maka istri itu tidak boleh dipaksa. Suaminya diperintahkan untuk pulang membaca makanan yang siap santap.

Di dalam kitab Al-Fatawa Al-Hindiyah fi Fiqhil Hanafiyah disebutkan : Seandainya seorang istri berkata,"Saya tidak mau masak dan membuat roti", maka istri itu tidak boleh dipaksa untuk melakukannya. Dan suami harus memberinya makanan siap santan, atau menyediakan pembantu untuk memasak makanan.

2. Mazhab Maliki

Di dalam kitab Asy-syarhul Kabir oleh Ad-Dardir, ada disebutkan : wajib atas suami berkhidmat (melayani) istrinya. Meski suami memiliki keluasan rejeki sementara istrinya punya kemampuan untuk berkhidmat, namun tetap kewajiban istri bukan berkhidmat. Suami adalah pihak yang wajib berkhidmat. Maka wajib atas suami untuk menyediakan pembantu buat istrinya.

3. Mazhab As-Syafi'i

Di dalam kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab karya Abu Ishaq Asy-Syirazi rahimahullah, ada disebutkan : Tidak wajib atas istri berkhidmat untuk membuat roti, memasak, mencuci dan bentuk khidmat lainnya, karena yang ditetapkan (dalam pernikahan) adalah kewajiban untuk memberi pelayanan seksual (istimta'), sedangkan pelayanan lainnya tidak termasuk kewajiban.

4. Mazhab Hanabilah

Seorang istri tidak diwajibkan untuk berkhidmat kepada suaminya, baik berupa mengadoni bahan makanan, membuat roti, memasak, dan yang sejenisnya, termasuk menyapu rumah, menimba air di sumur. Ini merupakan nash Imam Ahmad rahimahullah. Karena aqadnya hanya kewajiban pelayanan seksual. Maka pelayanan dalam bentuk lain tidak wajib dilakukan oleh istri, seperti memberi minum kuda atau memanen tanamannya.

5. Mazhab Az-Zhahiri

Dalam mazhab yang dipelopori oleh Daud Adz-Dzahiri ini, kita juga menemukan pendapat para ulamanya yang tegas menyatakan bahwa tidak ada kewajiban bagi istri untuk mengadoni, membuat roti, memasak dan khidmat lain yang sejenisnya, walau pun suaminya anak khalifah.

Suaminya itu tetap wajib menyediakan orang yang bisa menyiapkan bagi istrinya makanan dan minuman yang siap santap, baik untuk makan pagi maupun makan malam. Serta wajib menyediakan pelayan (pembantu) yang bekerja menyapu dan menyiapkan tempat tidur.

Pendapat Yang Berbeda

Namun kalau kita baca kitab Fiqih Kontemporer Dr. Yusuf Al-Qaradawi, beliau agak kurang setuju dengan pendapat jumhur ulama ini. Beliau cenderung tetap mengatakan bahwa wanita wajib berkihdmat di luar urusan seks kepada suaminya.

Dalam pandangan beliau, wanita wajib memasak, menyapu, mengepel dan membersihkan rumah. Karena semua itu adalah imbal balik dari nafkah yang diberikan suami kepada mereka.

Kita bisa mafhum dengan pendapat Syeikh yang tinggal di Doha Qatar ini, namun satu hal yang juga jangan dilupakan, beliau tetap mewajibkan suami memberi nafkah kepada istrinya, di luar urusan kepentingan rumah tangga.

Jadi para istri harus digaji dengan nilai yang pasti oleh suaminya. Karena Allah SWT berfirman bahwa suami itu memberi nafkah kepada istrinya. Dan memberi nafkah itu artinya bukan sekedar membiayai keperluan rumah tangga, tapi lebih dari itu, para suami harus 'menggaji' para istri. Dan uang gaji itu harus di luar semua biaya kebutuhan rumah tangga.

Yang sering kali terjadi memang aneh, suami menyerahkan gajinya kepada istri, lalu semua kewajiban suami harus dibayarkan istri dari gaji itu. Kalau masih ada sisanya, tetap saja itu bukan lantas jadi hak istri. Dan lebih celaka, kalau kurang, istri yang harus berpikir tujuh keliling untuk mengatasinya.

Jadi pendapat Syeikh Al-Qaradawi itu bisa saja kita terima, asalkan istri juga harus dapat 'jatah gaji' yang pasti dari suami, di luar urusan kebutuhan rumah tangga.

Perempuan Dalam Islam Tidak Butuh Gerakan Pembebasan

Kalau kita dalami kajian ini dengan benar, ternyata Islam sangat memberikan ruang kepada wanita untuk bisa menikmati hidupnya. Sehingga tidak ada alasan buat para wanita muslimah untuk latah ikut-ikutan dengan gerakan wanita di barat, yang masih primitif karena hak-hak wanita disana masih saja dikekang.

Islam sudah sejak 14 abad yang lalu memposisikan istri sebagai makhuk yang harus dihargai, diberi, dimanjakan bahkan digaji. Seorang istri di rumah bukan pembantu yang bisa disuruh-suruh seenaknya. Mereka juga bukan jongos yang kerjanya apa saja mulai dari masak, bersih-bersih, mencuci, menyetrika, mengepel, mengantar anak ke sekolah, bekerja dari mata melek di pagi hari, terus tidak berhenti bekerja sampai larut malam, itu pun masih harus melayani suami di ranjang, saat badannya sudah kelelahan.

Kalau pun saat ini ibu-ibu melakukannya, niatkan ibadah dan jangan lupa, lakukan dengan ikhlas. Walau sebenarnya itu bukan kewajiban. Semoga Allah SWT memberikan pahala yang teramat besar buat para ibu sekalian. Dan semoga suami-suami ibu bisa lebih banyak lagi mengaji dan belajar agama Islam.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

sumber : http://www.warnaislam.com/syariah/pernikahan/2008/10/29/40320/Benarkah_Istri_Tidak_Wajib_Masak_dan_Mengurus_Rumah.htm


Read More..

Tuesday 1 March 2011

Memasuki 7 Bulan

Minggu ini usia kandungan sudah 31 minggu, which means.. udah 7 bulan lebih dikiit. Alhamdulillah :).

Terakhir kontrol bulan lalu, posisi kepala dede masih di atas alias sungsang.

Saran dokter untuk mengatasi posisi bayi yang sungsang adalah
tiap hari melakukan posisi sujud atau nungging 3-4x sehari dan dilakukan setidaknya 10 menit.
Klo 2-3 menit sih masih gpp..saya gak sanggup klo 10 menit. Sigh. Jadi sujudnya ya paling klo lagi shalat agak d lamain dikit.

Sejak itu hampir tiap hari saya dan si mas ngajak ngobrol dede-nya.
"Deek...minta tolong dong sayang, kepalanya di puter ke bawah y dek."
Dan terkadang di tambahkan
"Tali pusatnya jangan d buat mainan, mainan yang lain aja ya, dek."

Alhamdulillah ketika kontrol bulan ini, kepala-nya udah d posisi yang benar lho. Yayy..alhamdulillah..
"Makasiih dede"

Eniwe..saya takjub sekali merasakan dede-nya udah bisa diajak berinteraksi.
Pas awal-awal trimester pertama, ketika diajak main jet coaster sama dedeknya (baca : mual)..saya selalu bilang
"Dekk..mainnya ntar aja ya, mama kan masih kerja"
ehh alhamdulillah dia nurut..mualnya jadi gak gitu parah.

Trus pas kapan hari itu penasaran sama jenis kelaminnya, saya juga bilang
"Sayang..ntar minta tolong ngangkang ya klo d liat sama dokter"
Dia ngangkang!!.. ^^ padahal bulan sebelumnya d tutupin rapet2.

Yang terbaru ya tadi itu, pas minta tolong puter posisi kepala jadi d bawah.
Ckckckck..Subhanallah sekali.

Kram tangan masih berlangsung, agak berkurang selama saya mengkonsumsi vit. dari dokter, dan makan putih telur 1-2 butir sehari.
Bengkak kaki?...teteup.. =P.
*Kaki besar..kaki besar **dengan soundtrack Arale & Dr.Slump..
Tapi seperti yang sudah pernah saya singgung, asal tidak diiringi dengan peningkatan tekanan darah, bengkak pada ibu hamil adalah hal yang wajar *kata bu dokter, sih.


Oia keinget masalah ngangkang mengangkang :p. In case ada yang penasaran (Wkwkwkkw...kayak ada aja). Komentar dokternya sih cuma gini
"Wah..burger ini bu" =P. *apa coba mksdnya?? ;)
Gara-gara komentar dokter itu, tiap kali ngelewati gerai burger,
saya dan si mas langsung ngakak keinget si dede =)).

Setelah ini, kontrol bulanan menjadi kontrol 2 mingguan. Bismillah.
*elus-elus perut
semoga tetap sehat y, sayang :).

Psst..berat saya bulan ini naik 3kg dari bulan sebelumnya.

Gambar diambil dari sini
Read More..

Mengurus Surat Cuti Hamil

Seperti yang pernah saya bilang sebelumnya, di kantor saya cuti hamil berlaku 1.5 bulan sebelum dan sesudah melahirkan. Dan sebentar lagi, saya akan memasuki masa cuti itu ^^.

Untuk yang nanti mau cuti hamil di kantor inih..berikut langkah-langkahnya :

1. Ketika kontrol bulan ke-7, minta surat pengantar dari dokter tentang due date kehamilan anda.
FYI, due date itu tanggal perkiraan kelahiran.
Di internet sudah banyak sih cara perhitungan duedate dari HPHT (Hari Pertama datangnya Haid Terakhir).
Namun, perhitungan duedate saya di internet dan dokter berbeda, sekitar seminggu.

2. cetak hasil USG kontrol bulan ke-7 ini.

3. Tunjukkan surat pengantar dan hasil USG bulan ke-7 ini ke dokter klinik kantor.

Nanti, anda akan mendapat surat rujukan keterangan cuti dari dokter klinik. Dia akan menghitung kira-kira anda akan cuti dari dan sampai kapan.

Ketika saya datang k dokter klinik , yang kayaknya masih baru dan muda, beliau bertanya
"Ntar mau lahiran apa?"
"Ya pengennya normal, dok" jawab saya

eh dia dengan polosnya nyeletuk
"Saya koq malah takut ya lahiran normal, kebanyakan ngebantuin orang lahiran sih"

Dieeng...ni orang ya.. bukannya ngasih support buat lahiran normal. Malah nakut2in.
Udah gitu malah d ceritain seremnya lahiran normal dan enaknya caesar.
What the.. #%#&@(@ -_-"

5. Berikan surat pengantar tersebut ke HRD kantor.

6. Bikin approval cuti seperti biasa.
(jangan lupa notification ke admin bagian, HRD dan bagian klinik ya)

7. Done..tinggal tunggu approval cuti anda d approve saja :D.

Tidak begitu ribet kan ya ^^. Dan ternyata, kekhawatiran saya akan dipotongnya cuti klo lahirannya mundur dari perkiraan tidak terbukti. Menurut keterangan pihak HRD, cuti setelah lahiran tetap d hitung 1.5 bulan, tidak perduli lahirannya maju ataupun mundur. Alhamdulillah...Syukur lha :).




Read More..